Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3
PEMBUKAAN PENDAFTARAN
PPG PRAJABATAN GELOMBANG 3 TAHUN 2023
PPG Prajabatan telah dibuka kembali untuk gelombang 3, bagi anda yang memenuhi syarat untuk mengikuti ppg Prajabatan dapat membaca persyaratan dibawah ini
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang belum pernah menjadi guru yg terdaftar pada DAPODIK atau SIMPATIKA, selain itu peserta ppg Prajabatan juga memiliki batasan usia yaitu berusia maksimal 32 tahun
Program Studi ditentukan oleh Kemdikbud artinya tidak semua jurusan yang dibuka, hanya program studi yang telah ditetapkan ppg Kemdikbud
Bagaimana jika telah terdaftar pada DAPODIK atau SIMPATIKA, anda bisa mengikuti ppg Daljab, ketentuan dan persyaratan diatur tersendiri
Keuntungan mengikuti PPG PRAJABATAN salah satunya adalah bebas biaya pendidikan selama dua semester, dan tentunya mendapatkan SERTIFIKAT PENDIDIK
Sertifikat Pendidik saat ini menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki, untuk memenuhi persyaratan PPPK guru, dengan memiliki sertifikat pendidik anda dapat poin plus dan prioritas utama tentunya dengan beberapa syarat dan pertimbangan lainnya
Maka dari itu anda tidak boleh menyiakan kesempatan ini, kapan pelaksanaan seleksi dan apa syarat lengkapnya dapat anda baca sebagai berikut :
Waktu Pendaftaran:
25 Oktober - 12 November 2023
Bebas Biaya Pendidikan Selama Dua Semester
Program Studi yang dibuka:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
6. Sejarah
7. Pendidikan Luar Biasa
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Informatika
Persyaratan Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika);
3. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; dan
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
Secara lengkap anda dapat mengikuti sosial media berikut ini
Website :
ppg.kemdikbud.go.id
Facebook, Twitter, Instagram, TikTok :
Oppgkemendikbud
YouTube :
PPG GTK Kemendikbud
Demikian pengumuman tentang Pembukaan Pendaftaran PPG PRAJABATAN semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3"
Posting Komentar
=> Komentar dengan link aktif/mati tidak akan kami publish